You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Perhubungan Jaksel Sisir Ranjau Paku di Jl TB Simatupang
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Petugas Sisir Ranjau Paku di Jl TB Simatupang

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menyisir ranjau paku yang sengaja ditebar di sepanjang Jalan TB Simatupang. Hasilnya, ada ratusan batang paku berhasil dikumpulkan dari lokasi.

Anggota kami menyapu ranjau paku dengan melakukan penyisiran di Jalan TB Simatupang

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, penyisiran dilakukan mulai dari Traffic Light (TL) Lebak Bulus hingga Pondok Indah. Penyisiran dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat.

"Anggota kami menyapu ranjau paku dengan melakukan penyisiran di Jalan TB Simatupang," ujarnya, Rabu (28/3).

Saber Jalan di Jakbar Hasilkan Satu Kilogram Paku

Christianto menuturkan, penyisiran dilakukan menggunakan lempeng magnet yang diikat pada seutas tali. Sehingga paku-paku yang tersebar bisa menempel di magnet yang ada.

"Dalam penyisiran kami dapat ratusan pake yang disebar oleh orang tak bertanggungjawab," jelasnya.

Menurutnya, paku yang tersebar bisa menyebabkan ban kendaraan bocor. Karena itu, pihaknya pun meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara. 

"Penyisiran ini untuk membuat aman pengendara di jalan raya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26299 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1846 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1183 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri