Komisi A Monitor Serapan Anggaran Pemkot Jaktim
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, menggelar rapat kerja dengan jajaran satuan dan unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur, Selasa (3/4).
Kita berkunjung ke Jakarta Timur untuk memonitor langsung pelaksanaan penyerapan anggaran
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif mengatakan, dalam rapat kerja ini pihaknya ingin mengetahui penyerapan anggaran yang telah dilaksanakan Pemkot Jakarta Timur hingga awal April 2018.
Komisi A Gelar Audiensi dengan LMK se-DKI"Kita berkunjung ke Jakarta Timur untuk memonitor langsung pelaksanaan penyerapan anggaran," ujar Syarif.
Dikatakan Syarif, pelaksanaan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun ini ditargetkan mulai disusun akhir Mei.
Syarif berharap, berbagai kendala yang mengakibatkan rendahnya serapan anggaran dapat ditangani secara langsung Wali Kota Jakarta Timur beserta jajarannya.
"Karena itu, kami menanyakan secara detail soal kendala-kendala yang dialami agar kita dapat mencari solusinya bersama," tukas Syarif.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana menyampaikan, pihaknya telah menyerap 8,89 persen atau sekitar Rp 270,3 miliar dari pagu total yang diberikan APBD 2018 sebesar Rp 3,04 triliun.
"Memang penyerapan anggaran yang kita laksanakan masih dalam proses semua. Tapi kita optimistis akan optimal menyerap hingga akhir tahun," tandas Bambang.