You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dispusip DKI jemput bola layanan perpustakaan keliling untuk kaum difabel
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Dispusip DKI Berikan Layanan Perpustakaan Keliling untuk Difabel

Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) DKI Jakarta memberikan layanan perpustakaan keliling bagi penyandang difabel yang ada di Jakarta. 

Sebab, dengan sistem 'jemput bola' semacam ini kebutuhan akan membaca bagi penyandang disabilitas bisa terpenuhi

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, sistem tersebut merupakan salah satu bentuk layanan 'jemput bola' yang dilakukan oleh pihaknya dalam mempermudah dan memberikan akses fasilitas kepada penyandang disabilitas untuk membaca buku.

Layanan Perpustakaan Keliling Digencarkan di Jakbar

"Sebab, dengan sistem 'jemput bola' semacam ini kebutuhan akan membaca bagi penyandang difabel bisa terpenuhi," tuturnya usai acara "World Book Day" di Perpustakaan Umum, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Kamis(5/4).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta, Wahyu Hariyadi mengatakan terkait dengan hal tersebut pihaknya siap untuk memfasilitasi warga DKI Jakarta tanpa terkecuali. 

Pelayanan jemput bola ini akan dilakukan, agar para kaum difabel dapat menikmati layanan-layanan yang diberikan perpustakan di DKI Jakarta.

"Salah satunya adalah layanan untuk memfasilitasi semua masyarakat dalam hal literasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer