20 Kendaraan Ditindak di Jalan Otista Raya
Petugas gabungan menggelar penertiban trotoar di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (6/4) sore. Hasilnya, 20 kendaraan parkir liar ditindak dan tujuh pedagang kaki lima (PKL) diarahkan agar tak berjualan di trotoar.
Kali ini sasarannya adalah trotoar di sepanjang Jalan Otista Raya. Ternyata masih banyak kendaraan parkir liar
Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, razia ini rutin dilakukan karena masih banyak PKL dan kendaraan yang parkir liar. Mereka memanfaatkan trotoar untuk kepentingan pribadi sehingga dikeluhkan oleh pejalan kaki.
"Kali ini sasarannya adalah trotoar di sepanjang Jalan Otista Raya. Ternyata masih banyak kendaraan parkir liar. Ini karena posisi trotoar rendah dan tak ada penghalangnya," kata Sadikin.
26 Kendaraan Ditindak Petugas Gabungan di JatinegaraAdapun rincian kendaraan yang ditindak yakni, dua mobil diderek saat parkir liar di trotoar, empat angkutan ditilang terdiri dari dua bajaj, taksi dan mikrolet. Kemudian 14 sepeda motor dikenai sanksi operasi cabut pentil (OCP).