Serapan Anggaran Pemkot Jaksel di Triwulan Pertama Capai 23 Persen
Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan pada triwulan pertama tahun 2018 sudah mencapai 23 persen.
Pada triwulan pertama sudah terserap 23 persen, kami akan terus optimalkan
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta seluruh jajarannya agar mampu memaksimalkan penyerapan anggaran.
"
Pada triwulan pertama sudah terserap 23 persen, kami akan terus optimalkan ," kata Tri, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (9/4).Pemkot Jaktim Diminta Realisasikan Renovasi Delapan Kantor Kelurahan Tahun IniDijelaskannya, monitoring serta evaluasi penyerapan anggaran, pengadaan barang dan jasa, maupun realisasi keuangan tahun 2018 terus dilakukan.
"Saya berharap apa yang sudah diprogramkan dan dianggarkan harus dijalankan," terangnya.
Sementara, Inspektur Pembantu Kota Jakarta Selatan, Junjung menambahkan, pihaknya membuka ruang konsultasi bagi Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Tujuannya, agara penyerapan pada triwulan kedua dan ketiga bisa lebih maksimal.
"Kami ingin ada akselerasi percepatan pengadaan barang dan jasa karena akan berpengaruh pada penyerapan," tandasnya.