You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebakaran Tempat Usaha di Kapuk Muara Padam
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kebakaran Tiga Tempat Usaha di Kapuk Muara Berhasil Dipadamkan

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, berhasil mengatasi kebakaran yang terjadi di Jl Kapuk Poglar, RT 01,RW 02, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Senin (9/4) siang.

Info dari masyarakat api dari motor yang terbakar menyambar ke salah satu bengkel

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya mengerahkan enam unit pemadam untuk mengatasi api yang membakar tiga unit bangunan di lokasi tersebut. 

Kebakaran Ruko di Pulo Gebang Berhasil Dipadamkan Petugas

"Info dari masyarakat api dari motor yang terbakar menyambar ke salah satu bengkel. Tapi kita masih lakukan penelusuran untuk memastikan," katanya, Senin (9/4).

Dijelaskan Satriadi, bangunan yang terbakar terdiri dari bengkel bubut, bengkel motor dan dealer motor. Pihaknya mendapat laporan kebakaran terjadi sekitar pukul 12.58 dan api bisa dikuasai sekitar pukul 14.00.

Setelah dilakukan pemadaman, api bisa dikuasai sekitar pukul 14.00. Dipastikannya, tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam kejadian tersebut.

"Jumlah kerugian belum bisa diprediksi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye12385 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11292 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3622 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1702 personFolmer