You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 23 Siswa PAUD Mengunjungi Pos Damkar Menteng
photo Suparni - Beritajakarta.id

23 Siswa PAUD Diperkenalkan Profesi Petugas Damkar

Sebanyak 23 siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) Buah 9, Menteng, Jakarta Pusat diperkenalkan profesi petugas pemadam kebakaran (Damkar). Alat-alat pendukung kinerja petugas damkar pun diperlihatkan kepada para siswa yang didampingi empat gurunya.

Mereka kita kenalkan dengan profesi petugas damkar. Apa saja tugasnya dan peralatan yang digunakan

"Mereka kita kenalkan dengan profesi petugas damkar. Apa saja tugasnya dan peralatan yang digunakan," ujar Sani, Kepala Sektor 3 Menteng Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Rabu (11/4).

Menurutnya, siswa sangat antusias mendengarkan penjelasan serta simulasi peragaan peralatan oleh petugas, yang mengajarkan secara santai sambil bermain. "Yang paling menarik minat anak-anak saat simulasi menggunakan pompa air dan nozle, mereka senang bermain hujan-hujanan," ucapnya.

Personel Sudin Gulkarmat Jakpus Dilatih Operasikan Tekanan Pompa

Sementara itu, salah satu guru Arsita mengatakan, dirinya sangat senang mendapatkan pengetahuan baru cara mengatasi kebakaran secara dini, terutama kebocoran pada tabung gas.

"Meskipun agak takut-takut, tapi beruntung dapat ilmu baru cara mengatasi kebocoran tabung gas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11190 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati