Pemkot Jakbar Gelar Layanan Bina Kependudukan di Apartemen
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat, menggelar pelayanan bina kependudukan (Binduk) di salah satu apartemen di wilayah Meruya Utara, Kembangan.
Di apartemen juga tercatat 11 WNA yang tidak lengkap surat keimigrasian.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat, Edi Supriyadi mengatakan, pelayanan Binduk ini digelar untuk mengantisipasi sejumlah warga atau penghuni apartemen yang tidak beridentitas.
28 Warga di Rawasari Dibuatkan SKDS"Kami telah berkoordinasi dengan pengelola serta penghuni apartemen koperatif. Pengelola juga memahami pentingnya layanan biduk serta keuntungan bagi penghuni dengan digelar layanan jemput bola ini," ujar Edi, Kamis (12/4).
Ia menjabarkan, dari hasil Binduk ini tercatat dari 389 penghuni yang telah didata, 44 pria dan 40 wanita penghuni apartemen masih menggunakan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Sementara yang memiliki KTP daerah ada 107 orang yang terdiri dari 59 laki-laki dan 48 perempuan. Sedangkan 157 penghuni lainnya memiliki KTP DKI, terdiri dari 68 laki-laki dan 89 perempuan.
"Di apartemen juga tercatat 11 WNA yang tidak lengkap surat keimigrasian serta yang meminta konsultasi pelayanan sebanyak 34 orang," ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan serupa juga akan digelar di permukiman padat penduduk dan menyasar seperti rumah kos, kontrakan dan mess.
"Layanan biduk juga akan diintensifkan pasca arus balik Lebaran 2018," tandas
nya.