You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 40 Warga Kelapa Gading Ikuti Pelatihan Penumbuhan Wirausaha
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

40 Warga Kelapa Gading Ikuti Pelatihan Penumbuhan Wirausaha

Sebanyak 40 orang warga Kecamatan Kelapa Gading, mengukti pelatihan program penumbuhan wirausaha industri baru yang digelar Suku Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Jakarta Utara. Kegiatan yang memberikan materi pelatihan desain fashion dilaksanakan di aula kantor kecamatan, Jl Boulevard Timur.

Yang lulus akan diberi Sertifikat Izin Usaha Mikro Kecil dari PTSP Kecamatan bila sudah memenuhi syarat

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengatakan, pelatihan ini merupakan rangkaian dari program 7 PAS OK OCE. Setelah pelatihan nantinya akan dilanjutkan dengan pendampingan.

Wagub Buka OK OCE Goes to Mall di Jatinegara

"Harus terstruktur dari hulu hingga hilir. Mulai dari penyiapan bahan baku sampai pemasaran didampingi oleh instruktur yang berpengalaman," katanya, Senin (16/4).

Husein berharap, 40 perserta yang mayoritas dari kaum ibu ini mau menindaklanjuti hasil pelatihan dengan membuka usaha. 

Camat Kelapa Gading, Manson Sinaga menyebutkan ada tujuh langkah untuk membentuk wirausaha baru yakni pendaftaran, pelatihan, perizinan, pendamping, pengelolaan keuangan, permodalan dari perbankan, dan pemasaran

"Yang lulus akan diberi Sertifikat Izin Usaha Mikro Kecil dari PTSP Kecamatan bila sudah memenuhi syarat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4319 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1859 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1804 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1688 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1633 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik