You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakbar Bakal Gelar Uji Emisi Pekan Depan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar Bakal Gelar Uji Emisi Pekan Depan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat, akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor pada 24 hingga 26 April nanti. Ditargetkan sekitar 2.000 kendaraan bermotor dapat mengikuti uji emisi tersebut.

Kegiatan ini turut melibatkan Sudin Perhubungan dan Kepolisian, serta tidak dipungut biaya

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, uji emisi bakal dilakukan di kawasan CNI, tepatnya di Jalan Puri Elok Kembangan, Jalan Aranda, depan Mal Taman Anggrek, Tanjung Duren Utara dan depan Toko Merah, Jalan Kali Besar Barat, Taman Sari.  

Dinas LH akan Intensifkan Uji Emisi Kendaraan

Diungkapkan Edy, uji emisi ini digelar sebagai tindak lanjut Pergub No 31 tahun 2007 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor di DKI Jakarta serta Pergub No 92 tahun 2007 tentang uji emisi dan perawatan kendaraan bermotor di Jakarta.

"Kegiatan ini turut melibatkan Sudin Perhubungan dan Kepolisian, serta tidak dipungut biaya," ujarnya, Senin (16/4). 

Ia mengungkapkan, kendaraan bermotor yang telah dinyatakan lulus uji emisi akan dipasangi stiker. Namun, bila tidak lulus akan mendapatkan surat untuk menjalani perbaikan pada sejumlah bengkel resmi. 

"Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2202 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1080 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1077 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1039 personFakhrizal Fakhri