112 Pengelola RPTRA di Jakbar Jalani Tes Urine
Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI, Selasa (17/4), melakukan tes urine terhadap 12 dari 336 tenaga pengelola 56 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) se Jakarta Barat.
Dalam waktu dekat, kami akan melakukan kegiatan serupa bagi 224 pengelola RPTRA yang belum dites urine
Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat, Endang Widaningsih mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelola RPTRA bebas dari penggunaan narkoba.
30 Peserta Ikuti Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba"Alhamdulill
ah, hasil tes urine 112 pengelola RPTRA dinyatakan negatif alias bersih narkoba. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan kegiatan serupa bagi 224 pengelola RPTRA yang belum dites urine," ujarnya.Ditegaskan Endang, pengelola RPTRA harus bersih dari penggunaan narkoba karena tugas mereka melayani warga, mulai dari anak - anak hingga yang lanjut usia.
Ia menambahkan, pengelola RPTRA yang telah mengikuti tes urine juga diberikan sosialisasi seputar bahaya mengonsumsi narkoba.
"Alhasil, saat mereka bertugas bisa mengetahui adanya pengunjung yang diduga pengguna maupun pengedar narkoba di RPTRA," tandasnya.