Komisi A Monitoring Serapan Anggaran Pemkot Jaksel
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini kembali melakukan monitoring penyerapan anggaran ke kantor-kantor pemerintah kota (pemkot).
Khususnya serapan belanja langsung yang manfaatnya dapat dirasakan langsung warga
Kali ini monitoring difokuskan di kantor Pemkot Jakarta Selatan yang berada di Jalan Prapanca, Kebayoran Baru.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P
Ahmad mengatakan, kegiatan monitoring yang dilakukan jajarannya untuk mengoptimalkan penyerapan APBD di tingkat kota.Komisi A Monitoring Serapan Anggaran Pemkot Jakbar"Khususnya serapan anggaran belanja langsung yang manfaatnya dapat dirasakan langsung warga," ujarnya, Selasa (17/4).
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengingatkan Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi agar dapat menginventarisir penyebab masih adanya unit kerja yang serapannya di bawah 10 persen.
Menurutnya, ada tiga faktor utama penyebab lemahnya penyerapan anggaran yang sering terjadi di SKPD maupun UKPD. Pertama, buruknya perencanaan anggaran kemudian lemahnya koordinasi antar unit kerja dan terkait masalah kinerja.
"Ini harus dibedah satu per satu penyebabnya mumpung masih di semester pertama," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menjelaskan, setidaknya masih terdapat dua SKPD yang serapan anggarannya di bawah 10 persen di bulan ke-4 semester pertama tahun 2018. Masing-masing Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Namun secara keseluruhan, kami telah menyerap anggaran 22,76 persen belanja tidak langsung dan 6,52 persen belanja langsung," tandasnya.