14 Rumah Sakit Sudah Terintegrasi Layanan Pembuatan Akta Lahir
access_time Selasa, 17 April 2018 18:36 WIB
remove_red_eye 1677
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Sejak 2017 hingga saat ini, tercatat sudah 14 rumah sakit di Jakarta yang sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI dalam layanan pembuatan akta lahir.
Secara bertahap kami terus upayakan layanan serupa untuk rumah sakti tipe C dan tipe D yang ada di tiap kecamatan
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, integrasi pembuatan surat akta lahir untuk anak yang baru lahir di rumah sakit dilakukan secara gratis, bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Dinsos DKI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran KrukutDikatakan Edison, 14 rumah sakit tersebut antara lain seluruh RSUD di Jakarta serta beberapa rumah sakit swasta seperti RS Harapan Kita, RSAB Budi Kemuliaan, RS Persahabatan dan RS Fatmawati.
"Secara bertahap kami terus upayakan layanan serupa untuk rumah sakti tipe C dan tipe D yang ada di tiap kecamatan," tandas
nya.