You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Nasabah Bank Sampah Induk di Jakbar Capai 35 Ribu
.
photo Humas Jakarta Barat - Beritajakarta.id

Nasabah Bank Sampah Induk di Jakbar Capai 35 Ribu

Sejak diresmikan pertengahan 2017 lalu hingga April 2018 ini, nasabah Bank Sampah Induk (BSI) Satu Hati di Jalan Kemuning Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, tercatat sudah mencapai 35 ribu orang.

Tonase sampah rata - rata enam sampai delapan ton serta omset sekitar Rp 10 - Rp 14 juta per hari

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, 35 ribu nasabah BSI itu terdiri dari masyarakat umum dan petugas PPSU sebanyak 5.000 orang, serta 30 ribu siswa dari 102 sekolah adiwiyata. 

Tim Penilai LBS Tinjau Wilayah Kelurahan Sukabumi Utara

Ia menjelaskan, BSI Satu Hati sejak diresmikan telah menampung sampah sekitar 410 ton dengan omset yang dihasilkan sekitar Rp 2,2 miliar. 

"Tonase sampah rata-rata enam sampai delapan ton serta omset sekitar Rp 10-Rp 14 juta per hari," ujarnya, Rabu (18/4). 

Ia menambahkan, sampah yang dikumpulkan ke BSI Satu Hati berasal dari 710 Bank Sampah Unit (BSU) yang tersebar di seluruh Jakarta Barat. 

"Di Jakarta Barat tercatat sebanyak 586 RW. Artinya, target satu RW memiliki BSU telah terpenuhi," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2977 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1152 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1007 personFolmer
  4. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye915 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik