November, Transjakarta Berlakukan E-Ticketing
Untuk meningkatkan pelayanan, mulai 1 November mendatang, PT Transjakarta akan memberlakukan sistem kartu elektronik atau e-ticketing
di sembilan koridor Transjakarta. Saat ini, uji coba kartu elektronik bagi penumpang Transjakarta masih diujicoba di koridor I (Blok M- Kota).Dengan e-ticketing tidak ada lagi penggunaan uang tunai di koridor Transjakarta
Kesembilan koridor yang mulai November memberlakukan kartu elektronik yakni koridor VIII (Lebak Bulus - Harmoni) dan koridor IX (Pinang Ranti - Pluit) mulai 1 November. Kemudian, pada 22 November diterapkan di koridor II (Harmoni - Pulo Gadung) dan Koridor III (Harmoni - Kalideres).
Selanjutnya, koridor V (Ancol - Kampung Melayu) dan VII (Kampung Rambutan - Kampung Melayu) pada 29 November. Serta pada 13 Desember diterapkan di koridor X (Tanjung Priok - Cililitan), koridor XI (Kampung Melayu - Pulogebang) dan koridor XII (Pluit - Tanjung Priok).
Dirut PT Transjakarta, Antonius NS Kosasih mengatakan, mulai besok, Kamis (23/10), pihaknya akan memasang poster sosialisasi penerapan kartu elektronik tersebut. "Dengan e-ticketing tidak ada lagi penggunaan uang tunai di koridor Transjakarta," ujar Kosasih, Rabu (22/10).
Dikatakan Kosasih, masyarakat bisa mendapatkan kartu elektronik yang bekerjasama dengan sejumlah bank di loket-loket halte Transjakarta maupun kantor cabang bank terkait. Ia juga berharap, penerapan sistem ini akan mengurangi antrean panjang di halte Transjakarta.
"Sistem ini tidak mengubah nilai tarif yang dibayarkan penumpang ke operator bus. Setiap penumpang tetap dikenakan tarif Rp 3.500," katanya.
Sementara untuk koridor IV (Dukuh Atas - Pulogadung) dan koridor VI (Ragunan - Dukuh Atas) masih menghadapi kendala dengan sistem elektronik tersebut. Namun, di kedua koridor itu diperkirakan akan siap dengan kartu elektronik menjelang akhir Desember 2014 nanti.