Uji Coba Aplikasi EKIR Jakarta-Booking Digelar Tiga Bulan
Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, melakukan uji coba booking online uji kir. Uji coba akan berlangsung hingga dua bulan ke depan untuk peningkatan sistem pelayanan.
Uji coba booking online sudah dilakukan sebulan. Namun kita masih akan terus lakukan uji coba sampai tiga bulan
Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, uji coba booking online ini sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat tak perlu antre di kantor PKB berlama-lama, melainkan cukup mendaftar melalui smartphone androidnya. Sistem online ini berlaku PKB Pulogadung, Ujung Menteng, Cilincing dan Kedaung Angke.
"Uji coba booking online sudah dilakukan sebulan. Namun kita masih akan terus lakukan uji coba sampai tiga bulan atau benar-benar maksimal. Jika sudah fix, maka sistem booking online diterapkan secara permanen," ujar Fatchuri, Jumat (27/4).
DPRD Kota Malang Studi Banding ke UP PKB PulogadungMenurutnya, selama uji coba dilakukan, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi. Seperti, ada pemilik kendaraan yang tidak memiliki smartphone android. Sehingga mereka tak bisa mendaftar secara online. Kemudian perangkat jaringan baru tersedia untuk ponsel android.
Kendala lainnya, satu lajur uji mekanis kuotanya hanya 110 kendaraan. Di DKI baru ada 14 lajur yang tersebar di empat PKB. Sehingga jumlah kendaraan yang diuji rata-rata maksimal per hari hanya 1.540 unit.
Padahal idealnya perlu ada 17 lajur mekanis lagi agar tidak terjadi antrean panjang. Karena kendaraan yang uji kir per hari rata-rata lebih dari 2.000 unit. Sehingga kendaraan yang pemilik kendaraan harus menunggu antrean 14 hari.
"Dengan sistem booking online, pemilik kendaraan bisa mendaftar dimana saja dan memilih lokasi PKB terdekat. Kecuali untuk kendaraan berat harus dilakukan di PKB Cilincing. Di luar itu bebas memilih tempat dan tanggalnya," ucapnya.
Setiap satu akun dapat digunakan untuk mendaftar maksimal tiga kendaraan. Caranya mudah, pemilik kendaraan tinggal membuka aplikasi eKIR Jakarta-Booking di play store smartphone android. Kemudian klik daftar baru, masukkan identitas (KTP), lalu ikuti petunjuk setelahnya.
"Bukti booking di-screenshoot dan print out. Lakukan pembayaran setelah
booking paling lambat pukul 22.00. Jika tak bayar maka booking dianggap hangus," tandasnya.