You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 261 Botol Miras Disita Petugas di Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

261 Botol Minuman Keras Disita Petugas di Kramat Jati

Sebanyak 261 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis, berhasil diamankan petugas gabungan dalam razia di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Seluruh barang bukti miras ini kita sita

Camat Kramat Jati, Eka Dharmawan mengatakan, miras disita dari dua warung jamu di Jalan Cililitan Besar, warung di kawasan Jalan Raya Bogor dan warung seberang plaza di Kramat Jati.

"Seluruh barang bukti miras ini kita sita. Nanti kita kirim ke Satpol PP Kota Jakarta Timur untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Eka, Sabtu (5/5).

Wali Kota Jaktim Instruksikan Razia Miras Ditingkatkan

Menurutnya, razia dilakukan karena informasi dari masyarakat, di wilayahnya masih ada peredaran miras secara ilegal. 

Sementara, Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah menambahkan, petugas yang dikerahkan dalam razia dini hari tadi berjumlah 40 personel. Dari Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kita sudah koordinasi dengan 10 kecamatan dan 65 kelurahan untuk melakukan razia miras. Personel juga akan ditambah di tingkat kecamatan saat lakukan razia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2155 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1131 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1053 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1046 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri