You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 261 Botol Miras Disita Petugas di Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

261 Botol Minuman Keras Disita Petugas di Kramat Jati

Sebanyak 261 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis, berhasil diamankan petugas gabungan dalam razia di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Seluruh barang bukti miras ini kita sita

Camat Kramat Jati, Eka Dharmawan mengatakan, miras disita dari dua warung jamu di Jalan Cililitan Besar, warung di kawasan Jalan Raya Bogor dan warung seberang plaza di Kramat Jati.

"Seluruh barang bukti miras ini kita sita. Nanti kita kirim ke Satpol PP Kota Jakarta Timur untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Eka, Sabtu (5/5).

Wali Kota Jaktim Instruksikan Razia Miras Ditingkatkan

Menurutnya, razia dilakukan karena informasi dari masyarakat, di wilayahnya masih ada peredaran miras secara ilegal. 

Sementara, Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah menambahkan, petugas yang dikerahkan dalam razia dini hari tadi berjumlah 40 personel. Dari Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kita sudah koordinasi dengan 10 kecamatan dan 65 kelurahan untuk melakukan razia miras. Personel juga akan ditambah di tingkat kecamatan saat lakukan razia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6284 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2732 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2277 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1910 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1785 personNurito