You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 261 Botol Miras Disita Petugas di Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

261 Botol Minuman Keras Disita Petugas di Kramat Jati

Sebanyak 261 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis, berhasil diamankan petugas gabungan dalam razia di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Seluruh barang bukti miras ini kita sita

Camat Kramat Jati, Eka Dharmawan mengatakan, miras disita dari dua warung jamu di Jalan Cililitan Besar, warung di kawasan Jalan Raya Bogor dan warung seberang plaza di Kramat Jati.

"Seluruh barang bukti miras ini kita sita. Nanti kita kirim ke Satpol PP Kota Jakarta Timur untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Eka, Sabtu (5/5).

Wali Kota Jaktim Instruksikan Razia Miras Ditingkatkan

Menurutnya, razia dilakukan karena informasi dari masyarakat, di wilayahnya masih ada peredaran miras secara ilegal. 

Sementara, Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah menambahkan, petugas yang dikerahkan dalam razia dini hari tadi berjumlah 40 personel. Dari Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kita sudah koordinasi dengan 10 kecamatan dan 65 kelurahan untuk melakukan razia miras. Personel juga akan ditambah di tingkat kecamatan saat lakukan razia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6822 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6277 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1393 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1286 personAldi Geri Lumban Tobing