You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 261 Botol Miras Disita Petugas di Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

261 Botol Minuman Keras Disita Petugas di Kramat Jati

Sebanyak 261 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan jenis, berhasil diamankan petugas gabungan dalam razia di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Seluruh barang bukti miras ini kita sita

Camat Kramat Jati, Eka Dharmawan mengatakan, miras disita dari dua warung jamu di Jalan Cililitan Besar, warung di kawasan Jalan Raya Bogor dan warung seberang plaza di Kramat Jati.

"Seluruh barang bukti miras ini kita sita. Nanti kita kirim ke Satpol PP Kota Jakarta Timur untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Eka, Sabtu (5/5).

Wali Kota Jaktim Instruksikan Razia Miras Ditingkatkan

Menurutnya, razia dilakukan karena informasi dari masyarakat, di wilayahnya masih ada peredaran miras secara ilegal. 

Sementara, Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah menambahkan, petugas yang dikerahkan dalam razia dini hari tadi berjumlah 40 personel. Dari Satpol PP, TNI dan Polri.

"Kita sudah koordinasi dengan 10 kecamatan dan 65 kelurahan untuk melakukan razia miras. Personel juga akan ditambah di tingkat kecamatan saat lakukan razia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2467 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1037 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye852 personDessy Suciati