DKI Ambil Alih Gudang Obat di Pesanggrahan
Upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil alih aset-aset yang dikuasai pihak lain terus dilakukan. Salah satunya gudang obat Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan di Jalan Palem VIII RT 01/08, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
Sejak 14 tahun lalu, pihak kecamatan sudah berupaya mengambil alih lahan tersebut, namun selalu gagal
Gudang obat tersebut diketahui telah hampir 14 tahun dikuasai Suryanto Pasla (66), seorang pengawas bangunan kontraktor pembangunan Puskesmas. Oleh Suryanto, selain menjadi tempat tinggal, gudang itu selama lima tahun terakhir disewakan kepada pemulung sebagai lokasi penampungan botol dan plastik bekas.
Gudang Obat Puskesmas Jadi Lapak Pemulung"Sejak 14 tahun lalu, pihak kecamatan sudah berupaya mengambil alih lahan tersebut, namun selalu gagal," kata Eko Suroyo, Camat Pesanggrahan, Jumat (24/10).
Eko menuturkan, pada tahun 2000, Suryanto memang pernah membuat surat pernyataan untuk segera pindah dari bangunan gudang tersebut, namun tidak pernah terealisasi. Bahkan staf Kecamatan Pesanggarahan pernah mendapat ancaman saat mengimbau Suryanto akan secepatnya meninggalkan bangunan tersebut.
Hingga akhirnya upaya pihak Kecamatan Pesanggarahan berhasil. Suryanto beserta istrinya, Uci Suciyati (64), hari ini bersedia pindah dari bangunan yang telah 14 tahun ditinggalinya tersebut.
"Hari Kamis kemarin kita sudah ke lokasi untuk bicara dengan Pak Suryanto. Akhirnya beliau menyadari kesalahannya selama ini, dan bersedia untuk pindah," ujar Eko.
Pantauan beritajakarta.com, tampak Suryanto dan beberapa orang pekerja mulai membongkar bangunan gudang tersebut. "Tidak ada ganti rugi, ya hanya santunan tali kasih secara kekeluargaan," ucapnya.