Izin Perdagangan Dominasi Perizinan di PTSP Jaksel
access_time Senin, 07 Mei 2018 22:10 WIB
remove_red_eye 1926
person Reporter : Erna Martiyanti
person Editor : Andry
Selama periode April 2018 lalu, Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Selatan sedikitnya telah menerbitkan 1.937 perizinan.
Izin perdagangan itu paling mendominasi
Dari jumlah itu, izin perdagangan mendominasi perizinan yang sudah diterbitkan selama periode tersebut.
Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, M Subhan mengungkapkan, dari total 1.937 perizinan yang diterbitkan, izin perdagangan merupakan yang paling banyak diajukan. Baik itu melalui sistem online maupun manual di kantor PTSP.
Dinas PMPTSP Terbitkan 13 Ribu Surat Izin Setiap Hari"Izin perdagangan itu paling mendominasi. Terutama izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)," ujarnya, Senin (7/5).
Ia merinci, selama April 2018, dari 1.937 perizinan yang diterbitkan, 942 izin di antaranya merupakan TDP dan 531 lainnya SIUP. Sementara sisanya izin penataan ruang dan pertanahan.
"Kami harap warga bisa urus sendiri semua perizinan tanpa memakai jasa calo," tandasnya.