You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KAD DKI Cegah Korupsi di Dunia Bisnis
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Bentuk Komite Advokasi Daerah Antikorupsi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya korupsi berkaitan hubungan kerja antara SKPD maupun UKPD dengan pihak swasta.

Kita ingin wujudkan pemerintahan yang bersih

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, banyak kasus korupsi yang melibatkan pihak swasta dan penyelenggara negara.

"Kita yakinkan dunia usaha untuk memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi saling suap-menyuap, mempengaruhi, dan gratifikasi," kata Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/5).

Pemprov DKI-KPK Tingkatkan Sinergisitas

Ia berharap, KAD Antikorupsi Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi bagian aksi kolaboratif untuk menjaga integritas bisnis dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI.

"Kita ingin wujudkan pemerintahan yang bersih. Saya minta seluruh pimpinan SKPD dan UKPD agar bekerja sungguh-sungguh, cermat, lebih teliti, serta profesional," terangnya.

Sandi menambahkan, KAD Antikorupsi juga dibentuk dengan tujuan sebagai sarana komunikasi yang efektif antara regulator dan perwakilan dari entitas usaha untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.

Menurutnya, percepatan pelayanan perizinan maupun non perizinan perlu dioptimalkan agar pelaku-pelaku usaha dapat dengan lebih cepat dan tepat dalam melakukan investasi.

"Sekarang ini, untuk mengurus izin, khususnya izin berusaha di DKI sudah jauh lebih mudah karena kita terus lakukan simplifikasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6351 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3144 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1619 personFolmer