Komisi A Dalami LKPJ 2017 Bersama 21 SKPD-UKPD
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini kembali menggelar rapat kerja untuk mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2017.
Masih ada hal-hal yang perlu menjadi catatan soal rendahnya serapan
Kali ini rapat kerja tersebut diikuti 21 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Di antaranya Dinas Kominfotik, Bappeda, BPBD, Biro Hukum, Biro Umum dan jajaran wali kota.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P
Ahmad mengatakan, total realisasi serapan anggaran SKPD-UKPD pada APBD 2017 sebesar Rp 6,9 triliun atau 89 persen dari keseluruhan anggaran senilai Rp 7,6 triliun.DPRD Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ AMJ Gubernur"Masih ada hal-hal yang perlu menjadi catatan soal rendahnya serapan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/5).
Riano menyampaikan, gagalnya renovasi Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara yang berakibat tidak optimalnya serapan anggaran akan menjadi perhatian khusus.
"Catatan khusus itu akan jadi rekomendasi Komisi A untuk Banggar DPRD DKI," ucapnya.
Di luar itu, sambung Riano, pihaknya juga akan mendalami anggaran SKPD-UKPD yang serapannya dalam kategori lemah sepanjang tahun anggaran 2017.
"Kekurangan ini harus diperbaiki. Karena kita tidak ingin ada lagi mitra kerja kita yang serapannya di bawah 50 persen," tandasnya.