PT MRT Mutakhirkan RJPP dan RJMP
Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, William Sabandar mengatakan pihaknya telah melakukan pemutakhiran terhadap Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2014–2030 dan penyusunan Rencana Jangka Menengah Perusahaan (RJMP) 2014–2023 PT MRT Jakarta dengan beberap instansi antara lain, BP BUMD, BAPPEDA, Dinas Perhubungan, BPTJ, dan operator transportasi di Jabodetabek.
Jadi, RJPP dan RJMP ini kami mutakhirkan agar sesuai dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017–2022 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
"Jadi, RJPP dan RJMP ini kami mutakhirkan agar sesuai dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017–2022 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya, Selasa (14/5).
Dijelaskan William, dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan penyelaraskan rencana perusahaan dengan program pemerintah pusat terkait akselerasi infrastruktur.
Pemasangan Jalur MRT Capai 80 PersenHal itu dilakukan karena MRT Jakarta tidak melihat dirinya sebagai entitas yang bekerja sendiri namun sebagai platform yang juga mendorong kemitraan dengan setiap pemangku kebijakan, baik regulator maupun operator dalam rangka peningkatan kapasitas bagi setiap insan dan institusinya.
Ada enam hal utama yang telah dibahas, yaitu rencana induk transportasi Jakarta yang harus selaras dengan rencana induk transportasi Jabodetabek, termasuk perencanaan jaringan dan kebijakan tarif.
“Selain itu konektivitas antarmoda, mekanisme subsidi, mekanisme pengelolaan aset, komponen Kawasan Berorientasi Transit (TOD), dan aspek pendanaan untuk perpanjangan atau penambahan jalur baru, juga telah dibahas,” tandasnya.