9.898 Perangkat Kelurahan di Jaksel Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 9.898 perangkat kelurahan di Jakarta Selatan sudah terdaftar sebagai peserta program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dari potensi 15.888 orang, yang sudah terdaftar sebanyak 9.898 orang
Total potensi peserta yang harus terdaftar sebanyak 15.888 orang. Artinya masih ada 5.990 orang yang belum terdaftar program ini.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, Agoes Masrawi mengatakan, perangkat kelurahan yang telah terdaftar dalam program ini terdiri dari RT, RW, petugas Jumantik, petugas Posyandu, LMK, serta FKDM. Jumlah tersebut diluar petugas PPSU dan PJLP.
Biro Tapem Sosialisasikan BPJS Kesehatan Kepada Lurah di Balai Kota"Dari potensi 15.888 orang, yang sudah terdaftar sebanyak 9.898 orang," ujarnya saat Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Selasa (15/5).
Menurut Agoes, ada berbagai alasan mengapa perangkat kelurahan belum terdaftar. Di antaranya adanya pergantian pengurus. Sehingga harus dilakukan pendaftaran kembali untuk pengurus baru.
Ia menjelaskan, dalam program ini, setiap peserta diwajibkan untuk membayar iuran sebesar Rp 19.700 per bulan dan mendapat fasilitas jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Ke depan pembayaran iuran akan dilakukan secara auto debet melalui Bank DKI.
"Target kami mulai Juni nanti sudah bisa dilakukan auto debet melalui Bank DKI. Karena kami sudah bekerja sama saat ini," katanya.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi memastikan akan terus mendorong tiap kelurahan untuk mendata perangkatnya yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami akan terus dorong agar semua bisa terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini sangat bermanfaat bagi pesertanya," tandasnya.