You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
79 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Jakpus
photo Suparni - Beritajakarta.id

79 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Jakpus

Petugas gabungan menggelar razia minuman keras (miras) di Jakarta Pusat. Hasilnya, 79 botol miras berhasil disita petugas dari pedagang yang tidak memiliki izin edar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, razia dilakukan mulai pukul 22.00, Jumat (26/5) hingga Sabtu (27/5) dinihari. Kegiatan ini juga tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap peredaran miras di bulan Ramadan.

120 Personel Satpol PP Disiagakan Amankan Objek Vital di Jakpus

"Kami kerahkan 47 personel dengan sasaran Kecamatan Tanah Abang, Senen dan Menteng," ujarnya, Minggu (27/5).

Dalam razia itu, petugas berhasil menyita 55 botol miras dari penjual di Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Bungur Besar dan Jalan Kramat Bunder. Sementara 24 botol lainnya disita dari kawasan Kecamatan Tanah Abang.

"Kita sita dan nanti akan dimusnahkan. Khusus Kecamatan Menteng kita amankan enam PMKS yang langsung ditangani Sudin Sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2482 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1304 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1047 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye878 personDessy Suciati