Keamanan Pangan Lima Pasar di Jaksel Diperiksa
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan,dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan hari ini melakukan pengawasan keamanan pangan di lima pasar di wilayahnya.
Tujuannya untuk mewujudkan pangan yang aman dan bebas dari bahan berbahaya
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari zat berbahaya.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, pengawasan keamanan pangan ini melibatkan beberapa instansi seperti Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas KUKMP, Satpol PP, BPOM dan kepolisian.
Keamanan Pangan Lima Pasar di Jaksel Diperiksa"Tujuannya untuk mewujudkan pangan yang aman dan bebas dari bahan berbahaya sepert
i formalin, boraks, rodhamin dan lainnya," ujarnya, Rabu (6/6).Ia menyebutkan, kelima pasar yang diperiksa hari ini terdiri dari Pasar Cipete Utara, Pasar Cipete Selatan, Pasar Pondok Labu, Pasar Mede dan satu pasar modern di Cilandak Town Square. Adapun pun bahan pangan yang diperiksa meliputi produk pertanian, peternakan dan perikanan.
Menurut Wachyuni, pada tahun ini pengawasan pangan dilakukan di 29 titik dengan rincian 22 titik pasar tradisional, enam pasar modern dan satu lokasi binaan (lokbin).
"Dalam satu tahun, setiap pasar dilakukan pemeriksaan lima kali. Jika lima kali berturut-turut tidak ditemukan zat berbahaya, maka akan diberi sertifikat," tandasnya.