Dzikran Kurniawan Dilantik Jadi Kepala Unit Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik Dzikran Kurniawan menjadi Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Unit Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta.
Beliau memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang kebijakan perumahan
Anies berharap, Dzikran mampu menjalankan tugas barunya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Sebab, tugas yang diembannya tidaklah ringan.
Menurutnya, Dzikran dipilih karena memiliki pengalaman mumpuni di bidang perumahan karena merupakan mantan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bahkan, pernah 10 tahun bekerja di KPK.
Gubernur Lantik 31 Pejabat Eselon III dan IV"Beliau memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang kebijakan perumahan sampai dengan implementasinya," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/6).
UPT Unit Fasilitas Pemilik Rumah Sejahtera Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman ini nantinya akan menjadi garda terdepan untuk merealisasikan kepemilikan hunian bagi warga kurang mampu melalui program DP 0 Rupiah.
Sementara, Dzikran Kurniawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya segera menyiapkan skema pembayaran untuk program DP 0 Rupiah.
"Ada beberapa alternatif skema, akan kita matangkan mana yang pas. Tentu saja nanti sistemnya kemungkinan akan ada segmentasi," tandasnya.