DPRD Apresiasi Kerja Sama Pemprov dengan Kementerian ATR/BPN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasI kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN dalam mengatasi permasalahan tanah dan legalisasi aset di Ibukota.
Kami mengapresiasi adanya kerja sama itu
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk solusi untuk menangani masalah pertanahan. Salah satunya melalui program-program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan pemerintah pusat.
"Kami mengapresiasi adanya kerja sama itu," ujarnya, Selasa (26/6),
Pemprov DKI-Kementerian ATR/BPN Sepakati Kerja Sama di Bidang PertanahanAtas dasar itu, ia berharap kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat aktif membantu warga menyelesaikan masalah pertanahan di Ibukota.
"Semua perangkat pemerintah harus membantu agar program ini bisa berjalan baik," tandasnya.