You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bandel, Sembilan PKL di Kecamatan Sawah Besar Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tindak 9 PKL Melanggar Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan penyisiran di trotoar jalan yang rawan penyalahgunaan fungsi oleh pedagang kaki lima (PKL). Hasilnya, dari sembilan pelanggar ada delapan yang diberikan sanksi tegas.

Sembilan PKL berhasil kita tertibkan dari lokasi tersebut. Delapan di antaranya harus ikut sidang Tipiring (tindak pidana ringan) karena mengulangi perbuatannya

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, kali ini pihaknya menggelar patroli di wilayah Kecamatan Sawah Besar. Titik rawan penyalahgunaan fasilitas umum berada di trotoar Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Rasela, Jalan Veteran dan Jalan Lapangan Banteng.

"Sembilan PKL berhasil kita tertibkan dari lokasi tersebut. Delapan di antaranya harus ikut sidang Tipiring (tindak pidana ringan) karena mengulangi perbuatannya," ujarnya, Jumat (29/6).

Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Menurut Santoso, peralatan para PKL untuk berjualan disita sementara hingga mereka menjalani sidang Tipiring. Ada 20 personel Satpol PP yang dikerahkan dalam patroli rutin kali ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9068 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2769 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Plt Wali Kota Jatim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1682 personNurito
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik