1.173 Warga Jakut Daftarkan Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kelurahan
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara bekerja sama dengan BPJS memberikan layanan kanal pendaftaran peserta di 31 kelurahan. Hasilnya, sejak Mei 2017 hingga Juni 2018, tercatat sebanyak 1.173 warga telah mendaftarkan diri sebagai peserta.
Dalam waktu dekat kita akan melakukan evaluasi sarasehan di kelurahan bersama Pemkot Jakut agar lebih maksimal
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Utara, Elisa Adam mengatakan, Kota Jakarta Utara sudah mendapat predikat universal health covering (UHC) sejak Mei 2018 lalu. Kepersertaannya yang mencapai 96 persen populasi dinilai termasuk kategori cakupan kesehatan semesta sehingga terlindungi oleh jaminan kesehatan JKN-KlS yang berkualitas dan berkesinambungan.
Bank DKI Raih Penghargaan The 1st Trendsetter e-Money"Kepesertaan di Jakarta Utara dan Pulau Seribu sekitar 1,9 juta jiwa. Tahun ini kita targetkan meningkat hingga 2 juta," katanya, Selasa (3/7).
Diakui Elisa, besarnya jumlah kepesertaan tidak terlepas dari hasil kerja sama dengan Pemkot Jakarta Utara yang menggelar kanal layanan dropbox pendaftaran di kelurahan, kanal pusat perbelanjaan, pasar, tempat ibadah dan apartemen.
Selain itu, pihaknya juga menggelar kegiatan sarasehan rutin ke setiap kelurahan mengedukasi tentang layanan BPJS Kesehatan. Diharapkan, dengan sarasehan bisa mendorong warga mau mendaftarkan diri sebagai peserta.
"Dalam waktu dekat kita akan melakukan evaluasi sarasehan di kelurahan bersama Pemkot Jakut agar lebih maksimal," ujarnya.
Ditambahkan Elisa, saat ini pihaknya sudah memiliki 123 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), dengan rincian 51 klinik pratama, sembilan klinik TNI, tujuh klinik Polri, 55 Puskesmas, dan satu dokter praktik perorangan.
"Kita terus berupaya meningkatkan layanan. Hari ini kita gelar
executive front liner untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan peningkatan layanan," tandasnya.