You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sambut Asian Games, Tembok di Kelurahan Kebon Kosong Dimural
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kelurahan Kebon Kosong Membuat Mural Asian Games

Tembok pembatas lokasi pembuangan sampah (LPS) sepanjang 500 meter dipinggir Jalan Landasan Pacu, RW 09, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, dibuat mural untuk menyambut Asian Games 2018.

Kita undang beberapa kelompok komunitas mural untuk desain tulisan dan gambarnya, serta dibantu pemuda dari kelurahan kita sendiri

"Agar terlihat indah sekaligus penyemangat, tembok kita mural dengan tema Asian Games," ujar Samsul Ma'arif, Lurah Kebon Kosong, Senin (9/7).

Menurutnya, selain tulisan seni mural, tembok juga digambar berbagai cabang olah raga yang dilombakan di Asian Games. Ratusan kaleng cat tembok dan cat semprot tersebut dikirim dari kantor Kecamatan Kemayoran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) salah satu perusahaan cat, yang dibagikan sejak kemarin pagi dan langsung dikerjakan hingga hari ini.

RW 07 Serdang akan Jadi Kampung Warna Warni Asian Games

"Kita undang beberapa kelompok komunitas mural untuk desain tulisan dan gambarnya, serta dibantu pemuda dari kelurahan kita sendiri," tandasnya.

Ditambahkannya, untuk pengerjaannya dilakukan secara cermat, pihaknya tidak menargetkan waktu sehingga hasilnya diharapkan benar-benar bagus. Tembok ini pun bisa dilihat langsung dari wisma atlet Kemayoran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11361 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati