You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Gedung di Dua Kawasan Industri akan Diperiksa
photo Doc - Beritajakarta.id

Instalasi Pengolahan Air Limbah di Dua Kawasan Industri akan Diperiksa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memeriksa pemanfaatan air tanah, sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah 80 gedung di dua kawasan industri di Ibukota.

Kedua kawasan industri ini dipilih karena merupakan zona rusak dan kritis

Masing-masing 40 gedung di kawasan industri JIEP, Pulogadung, Jakarta Timur dan 40 gedung di kawasan industri Daan Mogot, Jakarta Barat.

Pemanfaatan Air Tanah Dua Kawasan Industri Diperiksa

"Kedua kawasan industri ini dipilih karena merupakan zona rusak dan kritis berdasarkan peta zonasi konservasi air tanah tahun 2013," ujar Benny Agus Chandra, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta,  Senin (9/7).

Menurut Benny, selain rusak dan kritis, saluran dan sungai di zona tersebut juga dalam kondisi yang menghawatirkan. Karena itu, mulai hari ini pihaknya bersama dinas terkait menerjunkan 120 petugas untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.

"Masing-masing tim akan dipimpin langsung wali kota setempat. Tiap tim terdiri dari lima kelompok dan totalnya ada 10 kelompok," katanya.

Pemeriksaan ini, sambung Benny, akan dilaksanakan selama 10 hari kerja mulai dari hari ini hingga 20 Juli 2018 mendatang dengan surat tugas bernomor 910/1.1799.26.

"Sebelum pelaksanaan kita sudah sampaikan surat pemberitahuan kepada 80 pengelola gedung di kawasan industri ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16944 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1723 personFolmer