Penetapan UMP DKI Dipastikan Molor
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015 dipastikan molor. Sebab, hingga batas akhir penetapan yakni tanggal 1 November 2014, pihak-pihak terkait belum memutuskan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk menetapkan besaran UMP.
Dewan Pengupahan baru memutuskan besaran nilai untuk survei KHL bulan Oktober saja. Jadi, penetapan UMP molor
"Dewan Pengupahan baru memutuskan besaran nilai untuk survei KHL bulan Oktober saja. Jadi, penetapan UMP molor," ujar Priyono, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Sabtu (1/11).
Dikatakan, Priyono survei KHL yang ditetapkan untuk bulan Oktober sebesar Rp 2.448.000. Untuk itu, pihaknya menargetkan bisa menetapkan UMP DKI Jakarta 2015 pada pekan depan. "Kami nanti akan bersidang lagi untuk menetapkan UMP 2015. Pekan depan diharapkan sudah selesai," katanya.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir, gelombang aksi unjuk rasa gencar dilakukan buruh menuntut nilai UMP DKI 2015 sebesar Rp 3 juta. Terlebih, besaran UMP DKI diprediksi akan berpengaruh ke daerah lain.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, besaran KHL 2014 diprediksi naik 10 persen atau naik dari Rp 2,3 juta di tahun 2013 menjadi Rp 2,4 juta di tahun 2014.
"Ada kenaikan sedikit. Karena ada item KHL yang diminta naik seperti air galon, transportasi dan sewa kamar yang mencapai Rp 800 ribu. Kalau kami bisa ngasihnya Rp 700 ribu," tandasnya.