DPM dan PTSP DKI Raih Investment Award 2018
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta kembali berhasil menyabet prestasi yang membanggakan.
Penghargaan ini berhasil diraih atas dukungan dan bimbingan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda DKI
Kali ini, dinas tersebut sukses meraih penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan terpadu terbaik ketiga pada
investment award tahun 2018 dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.Pemprov DKI Raih Penghargaan Anjungan Terbaik di Jakarta Fair 2018"Alhamdulillah. Penghargaan ini berhasil diraih atas dukungan dan bimbingan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda DKI serta hasil kerja keras seluruh pegawai DPM dan PTSP," ujar Edy Junaedi, Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Jumat (13/7).
Menurut Edy, penilaian atas penghargaan ini diambil dari hasil survei dan kualifikasi terhadap 565 instansi Penyelenggara PTSP tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di 2018 dengan Tim Penilai yang beranggotakan 11 Kementerian / Lembaga.
Masing-masing Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sekretariat Wakil Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan BKPM.
Atas raihan prestasi tersebut, Edy mengaku akan terus meningkatkan kinerja jajarannya. Terutama di sektor pelayanan kepada investor.
"Karena kami adalah wajah yang ditampilkan kepada investor saat mereka akan menanamkan modal di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPM RI, Thomas Trikasih Lembong menuturkan, indikator penilaian dilakukan pihaknya tiap dua tahun sekali dengan meninjau langsung tiga aspek yang terdiri dari Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana dan Prasarana, dan Kelembagaan atau Kompetensi Aparatur. Dari 565 instansi penyelenggara PTSP, masih sedikit yang mampu meraih kualifikasi nilai tertinggi.
"Salah satu hal yang dapat meningkatkan investasi adalah pelayanan. Dari 565 PTSP Daerah yang dievaluasi baru enam persen yang meraih bintang tiga atau kualifikasi nilai tertinggi," tandasnya.