You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pusip Jaktim Kampanyekan Gerakan Menyumbang Buku
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kampanye Gerakan Menyumbang Buku Digencarkan

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Timur, mengkampanyekan gerakan menyumbang buku bacaan.

Kita mengajak seluruh lapisan masyarakat dan ASN untuk menyukseskan gerakan menyumbang buku

Kepala Sudin Pusip Jakarta Timur, Eka Nurerika mengatakan, kampanye gerakan menyumbang buku ini dalam rangka mendongkrak minat baca masyarakat yang dianggap masih rendah. Nantinya buku-buku donasi masyarakat, diserahkan ke pojok baca (reading corner) atau perpustakaan yang ada di RPTRA, puskesmas, kelurahan, atau taman bacaan dan sebagainya.

"Perlu ada gerakan menyumbang buku. Kita mengajak seluruh lapisan masyarakat dan ASN untuk menyukseskan gerakan menyumbang buku. Nantinya buku dikirim ke pojok-pojok baca yang ada," ujarnya, Jumat (20/7).

Asian Games, Dispusip Bakal Sediakan Reading Corner

Dikatakan Eka, pihaknya juga berharap agar ada gerakan minat baca yang diawali dari para ASN. Jika ASN sudah gemar membaca maka dapat mengajak seluruh lapisan masyarakat.

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Usmayadi menambahkan, saat ini memang perlu ada gerakan menyumbang buku.

"Saya juga mengajak masyarakat luas, mari sama-sama menyumbangkan buku-buku untuk pojok baca yang ada. Ini dalam rangka meningkatkan minat baca masyarakat juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1375 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1257 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer