Razia Parkir Liar di Jaktim Tindak 189 Kendaraan
Sebanyak 189 kendaraan pelanggar aturan parkir, berhasil ditindak petugas gabungan dari unsur Sudin Perhubungan, Satwil Lantas, Garnisun, POM AD, POM AU dan POM AL, saat menggelar razia di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Senin (23/7).
Kita ingin seluruh wilayah di Jaktim steril dari parkir liar agar lalu lintas lancar, saat Asian Games dan seterusnya
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, sebanyak 80 petugas gabungan terlibat dalam razia yang digelar di Jl Raya DI Panjaitan, kawasan perempatan Halim Lama, Jl Raya Ahmad Yani, Jl Raya Dewi Sartika, Jl Raya Bogor, Jl Raya Matraman, Jl Raya Ciracas dan Jl Raya Raden Inten.
Parkir Liar, 30 Motor di Pasar Minggu Digembosi"Kita ingin seluruh wilayah di Jaktim steril dari parkir liar agar lalu lintas lancar, saat Asian Games dan seterusnya," kata Slamet.
Dari 189 kendaraan yang ditindak, rinciannya
45 kendaraan disanksi tilang Sudin Perhubungan, 75 tilang kepolisian, delapan angkutan umum sanksi setop operasi, empat mobil didrerek, 47 sepeda motor dan 10 mobil dicabut pentil."Jelang Asian Games, razia parkir liar akan terus dilakukan. Apalagi banyak warga mengeluh keberadaan parkir liar yang memicu kemacetan ini," tandasnya.