Bazis Jakbar Salurkan Bantuan untuk 528 Mustahik
Sebanyak 528 mustahik yang terdiri dari guru honorer, guru TPA, guru mengaji, marbut, anak yatim dan kaum dhuafa se-Kecamatan Tambora, Senin (23/7), menerima bantuan uang sebesar Rp 1 juta per orang dari Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) Jakarta Barat.
Bantuan yang diterima para mustahik dalam bentuk rekening tabungan sebesar Rp 1 juta tiap orang
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, bantuan ini merupakan hasil dari ZIS (zakat, infaq dan shadaqah) masyarakat. Karena itu, dia meminta para mustahik dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
Bazis DKI Segera Jadi Bagian Baznas"Saya mohon tingkatkan pelayanan. Bagi guru ngaji dan TPA memberikan pendidikan agama kepada anak-anak. Begitu pula marbut, harus memberikan pelayanan optimal sehingga warga dapat menunaikan salat dengan khusyuk dan nyaman," ujarnya.
Kepala Bazis Jakarta Barat, Dedi Sentosa menjelaskan, mereka yang menerima bantuan ini terdiri dari 51 guru honor madrasah, 104 guru ngaji, 72 guru TPA, 76 marbut, 149 anak yatim dan 76 dhuafa.
"Bantuan yang diterima para mustahik dalam bentuk rekening tabungan sebesar Rp 1 juta tiap orang," tandas
nya.