You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Parbud Kepulauan Seribu Gelar Apresiasi dan Lomba Seni Religi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin Parbud Kepulauan Seribu Gelar Apresiasi dan Lomba Seni Religi

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudin Parbud) Kepulauan Seribu menggelar kegiatan Apresiasi dan Lomba Seni Religi yang berlangsung di dua tempat yakni, Plaza Kabupaten serta Masjid Al-Makmuriyah, Pulau Pramuka.

Total Ada 34 tim dengan 315 peserta yang ikut perlombaan ini

Kepala Seksi Pembina Kebudayaan Sudin Parbud Kepulauan Seribu, I Gusti Ayu Ningtias menuturkan, lomba tersebut merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan secara berjenjang hingga ke tingkat provinsi.

"Total Ada 34 tim dengan 315 peserta yang ikut perlombaan ini. Nantinya, untuk juara pertama, kedua, dan ketiga akan dikirim ke ajang serupa di tingkat provinsi," kata Ayu, Rabu (25/7).

Jakarta Utara Juara Festival Beduk dan Gema Takbir Tahun 2018

Dijelaskannya, dalam Lomba Seni Religi akan mempertandingkan sebanyak lima kategori yakni, Hadroh, Qosidah, Marawis, Pop Akustik Religi dan Shalawat Nabi.

"Khusus untuk kategori Shalawat Nabi baru pertama kali diadakan tahun ini. Seluruh peserta sangat antusias dan terjadi peningkatan signifikan jumlahnya," terangnya.

Ayu menambahkan, untuk Juara 1 akan diberikan hadiah berupa uang pembinaan senilai Rp 12 juta, Juara 2 Rp 10 juta, dan Juara 3 Rp 8,5 juta.

"Juara Harapan I berhak atas uang pembinaan senilai Rp 2,5 juta, dan Juara Harapan 2 sebesar Rp 2 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2879 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1446 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1234 personFolmer