Pemkot Jakpus Gelar Rapat Kerja Teknis Kepegawaian
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara memimpin rapat kerja teknis terkait administrasi dan data kepegawaian di kantornya.
sistem informasi manajeman kepegawaian dan sistem aplikasi akan permudah layanan kepegawaian
Rapat tersebut diikuti 150 orang pegawai dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Melalui sistem informasi manajeme
n kepegawaian dan sistem aplikasi akan permudah layanan kepegawaian," ujar Bayu di lokasi, Rabu (25/7).Wali Kota Jaksel Serahkan SK Pensiun 22 ASNPada kesempatan itu, Bayu juga sekaligus memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 16 orang pegawai yang akan memasuki purna bhakti (pensiun) mulai 1 Agustus nanti.
Di tempat yang sama, Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Pusat, Neni Maryani menambahkan, rapat tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai terkait aturan kepegawaian.
"Melalui kegiatan ini harapannya para pejabat pengelola kepegawaian dapat menginformasikan lebih lanjut kepada jajarannya," tandasnya.