You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BBPOM di DKI Gerebek Gudang Kosmetik Illegal di Penjaringan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Gudang Kosmetik Ilegal di Penjaringan Digerebek BBPOM

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di DKI Jakarta, menggerebek gudang berisi kosmetik ilegal dan bahan baku kosmetik yang diduga mengandung zat berbahaya di Jl Kapuk Utara Dua, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ini merupakan produk illegal atau tanpa izin edar

Kepala BBPOM di DKI Jakarta, Sukriadi Darma mengatakan, kosmetik import tersebut diketahui ilegal karena tak memiliki izin edar. 

Gudang Penyimpan Makanan dan Kosmetik Tak Berizin Digerebek

"Ini merupakan produk ilegal atau tanpa izin edar. Selain itu juga ada bahan baku yang kita duga mengandung zat berbahaya," katanya, Kamis (26/7).

Menurut Sukri, bahan baku yang ditemukan di antaranya berupa krim temu lawak, sabun temu lawak dan pembersih. 

Untuk memastikan, apakah bahan-bahan yang ditemukan tersebut mengandung zat berbahaya, lanjut Sukri, pihaknya akan melakukan pengujian terlebih dahulu.

Walau sedang dirinci, diperkirakan Sukri kerugian negara akibat kosmetik ilegal tersebut mencapai Rp 7,3 miliar. Berdasarkan informasi yang diterima, gudang tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.

“Nanti hasil lengkap akan kita rilis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1326 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1168 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye934 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye766 personFakhrizal Fakhri
close