Gudang Kosmetik Ilegal di Penjaringan Digerebek BBPOM
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di DKI Jakarta, menggerebek gudang berisi kosmetik ilegal dan bahan baku kosmetik yang diduga mengandung zat berbahaya di Jl Kapuk Utara Dua, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Ini merupakan produk illegal atau tanpa izin edar
Kepala BBPOM di DKI Jakarta, Sukriadi Darma mengatakan, kosmetik import tersebut diketahui ilegal karena tak memiliki izin edar.
Gudang Penyimpan Makanan dan Kosmetik Tak Berizin Digerebek"Ini merupakan produk ilegal atau tanpa izin edar. Selain itu juga ada bahan baku yang kita duga mengandung zat berbahaya," katanya, Kamis (26/7).
Menurut Sukri, bahan baku yang ditemukan di antaranya berupa krim temu lawak, sabun temu lawak dan pembersih.
Untuk memastikan, apakah bahan-bahan yang ditemukan tersebut mengandung zat berbahaya, lanjut Sukri, pihaknya akan melakukan pengujian terlebih dahulu.
Walau sedang dirinci, diperkirakan Sukri kerugian negara akibat kosmetik ilegal tersebut mencapai Rp 7,3 miliar. Berdasarkan informasi yang diterima, gudang tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.
“Nanti hasil lengkap akan kita rilis," tandasnya.