You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BBPOM di DKI Gerebek Gudang Kosmetik Illegal di Penjaringan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Gudang Kosmetik Ilegal di Penjaringan Digerebek BBPOM

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di DKI Jakarta, menggerebek gudang berisi kosmetik ilegal dan bahan baku kosmetik yang diduga mengandung zat berbahaya di Jl Kapuk Utara Dua, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ini merupakan produk illegal atau tanpa izin edar

Kepala BBPOM di DKI Jakarta, Sukriadi Darma mengatakan, kosmetik import tersebut diketahui ilegal karena tak memiliki izin edar. 

Gudang Penyimpan Makanan dan Kosmetik Tak Berizin Digerebek

"Ini merupakan produk ilegal atau tanpa izin edar. Selain itu juga ada bahan baku yang kita duga mengandung zat berbahaya," katanya, Kamis (26/7).

Menurut Sukri, bahan baku yang ditemukan di antaranya berupa krim temu lawak, sabun temu lawak dan pembersih. 

Untuk memastikan, apakah bahan-bahan yang ditemukan tersebut mengandung zat berbahaya, lanjut Sukri, pihaknya akan melakukan pengujian terlebih dahulu.

Walau sedang dirinci, diperkirakan Sukri kerugian negara akibat kosmetik ilegal tersebut mencapai Rp 7,3 miliar. Berdasarkan informasi yang diterima, gudang tersebut sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.

“Nanti hasil lengkap akan kita rilis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6877 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1141 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri