You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Damkar Jakpus Bentuk MKKG di Rusun Tanah Abang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jakpus Bentuk MKKG di Rusun Tanah Abang

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat membentuk Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) di rumah susun (Rusun) Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang.

Susunan pembentukan MKKG di Rusun Tanah Abang terdiri dari perwakilan RT dan RW tiap blok di dua RW serta warga

"Susunan pembentukan MKKG di Rusun Tanah Abang terdiri dari perwakilan RT dan RW tiap blok di dua RW serta warga," ujar Hardisiswan, Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Senin (30/7).

Menurutnya, sebelum dibentuk susunan MKKG, peserta dibekali dengan pengetahuan tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran secara dini.

Sudin Gulkarmat Jakpus Bentuk MKKG di Puskesmas Kemayoran

"Ditutup dengan praktik pemadaman kompor gas yang bocor dan terbakar dengan karung basah serta cara penggunaan alat pemadam api ringan," terangnya.

Sementara itu, Sonny (37), salah satu penghuni Rusun Tanah Abang, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat sehingga keselamatan di rusun lebih terjaga.

"Setelah dibentuk kita harap ada pembinaan dan monitoring agar keterlibatan warga terjaga dalam pencegahan dan penanggulangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3445 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2333 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye927 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye913 personFakhrizal Fakhri