Pemkot Jakbar akan Hidupkan Kembali Program Jam Belajar Anak
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, berencana menghidupkan kembali program jam belajar bagi anak usia sekolah, mulai pukul 18.00 hingga 21.00.
Karena itu, lurah dan camat diminta aktif turun ke wilayah menjalin sinergitas dengan tokoh masyarakat
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi mengatakan, program ini pernah diterapkan pada 1998 hingga 2004. Namun, lanjut Rustam, sekarang hal itu sudah tidak ada lagi di lingkungan masyarakat.
Jam Belajar Malam Diberlakukan di Pulau Untung JawaIa menambahkan, untuk penerapan program jam belajar bagi anak usia sekolah ini pihaknya akan memulai dengan memberdayakan masyarakat.
"Karena itu, lurah dan camat diminta aktif turun ke wilayah menjalin sinergitas dengan tokoh masyarakat
," ujar Rustam, Selasa (31/7).Rustam memberikan tenggat waktu selama dua bulan bagi lurah dan camat, untuk menghidupkan kembali program jam belajar bagi anak sekolah di salah satu wilayah RT/RW.
"Saya berharap ini bisa diterapkan di lingkungan padat penduduk," tandasnya.