You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kualitas Lalu Lintas Meningkat Selama Uji Coba Ganjil Genap
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Uji Coba Ganjil Genap Berhasil Pangkas Waktu Tempuh

Uji coba perluasan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan selama kurang lebih satu bulan membuahkan hasil signifikan terhadap peningkatan kualitas lalu lintas di Ibukota.

Artinya terjadi penurunan waktu tempuh sekitar 12,11 persen

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, dari hasil evaluasi di lapangan, waktu tempuh kendaraan selama uji coba perluasan ganjil-genap sejak 2 hingga 31 Juli 2018 berkurang dari semula 15,56 menit menjadi 13,68 menit.

"Artinya terjadi penurunan waktu tempuh sekitar 12,11 persen," ujarnya, Rabu (1/8). 

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif

Andri mengungkapkan, semula waktu tempuh kendaraan dari Kebayoran Lama hingga Metro Pondok Indah mencapai 20 menit. Setelah diterapkan uji coba ganjil genap, waktu tempuh kendaraan di rute tersebut hanya sekitar 15 menit.

Selain itu, waktu tempuh dari Sudirman hingga Istana Merdeka yang sebelumnya mencapai 30 menit kini berkurang menjadi 25 menit. Penurunan waktu tempuh ini juga berpengaruh pada kecepatan rata-rata kendaraan.

"Sebelum ganjil genap, kecepatan rata-rata hanya sekitar 20,63 kilometer per jam. Sekarang naik menjadi 23,14 kilometer per jam," tandas Andri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati