You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polisi Temukan Pengendara Gunakan Plat Ganda di Pancoran
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Gunakan Pelat Palsu, Pelanggar Ganjil Genap di Pancoran Ditindak

Hari ini, kebijakan perluasan ganjil genap mulai efektif diberlakukan. Pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang.

Dia pakai pelat palsu. Platnya tidak sesuai dengan yang di STNK-nya

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tak sedikit dari para pengendara yang melanggar di jalur ganjil genap dengan berbagai dalih.

Di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, petugas kepolisian bahkan mendapati seorang pengendara mobil yang melintas di jalur ganjil genap dengan menggunakan nomor pelat kendaraan palsu.

Perluasan Ganjil Genap Beri Dampak Positif

Seorang pengendara mobil kedapatan menggunakan nomor pelat kendaraan palsu setelah petugas meminta STNK dan SIM-nya yang ternyata tidak sesuai.

"Dia pakai pelat palsu. Pelatnya tidak sesuai dengan yang di STNK-nya," ujar Bripka Ason, salah satu petugas kepolisian di Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8).

Pengendara tersebut berkelit, mobil yang dikendarainya baru saja dibeli sehingga belum sempat dipasang pelat kendaraan aslinya. Meski demikian, petugas kepolisian tetap memberikan sanksi tilang dengan denda Rp 500 ribu.

"Kami tetap tindak karena dia berusaha mengelabui petugas dengan memasang pelat palsu yang genap. Padahal sekarang itu tanggal ganjil," kata Ason.

Ason mengungkapkan, pengendara tersebut dikenakan pasal 280 dan pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Pasal 280 sendiri berisi tentang pengemudi yang tidak memasang tanda kendaraan bermotor sesuai dengan STNK," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1528 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1518 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1331 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1160 personFolmer