5.343 HPR di Jakbar Telah Divaksin
Sejak Januari hingga akhir Juli 2018, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat telah memvaksin 5.343 hewan penular rabies (HPR). Dari jumlah itu, kucing menjadi jenis hewan yang paling banyak divaksin.
Pemberian vaksin rabies kepada hewan milik warga tidak dikenakan biaya alias gratis
"Total sebanyak 5.343 ekor hewan yang telah mendapatkan vaksinasi rabies hingga akhir Juli 2018," ujar Marsawitri Gumay, Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Senin (6/8).
Ia mengatakan, ribuan hewan yang divaksin rabies terdiri dari 2.206 ekor anjing, 3.067 ekor kucing, 18 ekor kera dan 52 ekor musang. "Pemberian vaksin rabies kepada hewan milik warga tidak dikenakan biaya alias gratis," katanya.
49 Ekor HPR di Menteng Dalam Divaksinasi RabiesIa mengungkapkan, pemberian vaksin bertujuan mempertahankan Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies.
"Sejak tahun 2004,
Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah bebas rabies," tandasnya.