You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Berikan Bantuan Korban Bencana Alam di Lombok
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa di NTB

Sebagai wujud kepedulian atas terjadinya gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya dalam pekan ini akan menyerahkan bantuan.

Ini sebagai bentuk empati kita

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, Hendra Hidayat menuturkan, bantuan akan diberikan senilai Rp 250 juta yang bersumber dari Bazis DKI.

"Ini sebagai bentuk empati kita. Bantuan akan diserahterimakan langsung oleh Pak Sekda (Saefullah -red) kepada pemerintah daerah setempat," ujarnya, di Balai Kota DKI Jakarta," Selasa (7/8).

Anies-Sandi Berbelasungkawa Atas Terjadinya Gempa di NTB

Selain bantuan tersebut, sambungnya, Pemprov DKI juga akan mengirimkan sebanyak 30 petugas bantuan terdiri dari tenaga medis dan perawat di Dinas Kesehatan, serta personel BPBD maupun Dinas Sosial.

Hendra menambahkan, agar bantuan yang diberikan bisa lebih optimal lagi, saat ini juga sudah diterbitkan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI berkaitan dengan gempa di NTB.

"Seluruh SKPD, UKPD, dan BUMD diharapkan dapat ikut berpartisipasi serta bersimpati membantu korban bencana alam di NTB, khususnya lombok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2205 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati