Operasi Binduk di Pulogadung, 135 Warga Terlayani
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur menggelar operasi bina kependudukan (Binduk) di sebuah apartemen, RW 11, Kelurahan Pulogadung. Sebanyak 135 warga mendapat pelayanan administrasi Dukcapil.
Dari jumlah itu 122 warga pendatang dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara. Sisanya 13 WNA ditangani Imigrasi
Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Sukma Wijaya mengatakan, binduk digelar di apartemen tersebut karena ditengarai banyak terdapat Warga Negara Asing (WNA). Ini sekaligus untuk pemerataan dalam pelayanan, agar tak terjadi kecemburuan di tengah masyarakat.
"Hasil layanan jemput bola Binduk ini sebanyak 135 orang. Dari jumlah itu 122 warga pendatang dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara. Sisanya 13 WNA ditangani Imigrasi," kata Sukma Wijaya, Kamis (9/8).
Menurutnya, seluruh WNA tersebut, setelah diperiksa dokumen keimigrasiannya oleh petugas Imigrasi ternyata juga lengkap. Karena di apartemen ini termasuk tertib dalam hal persyaratan administrasi penghuninya.
Sementara, Kabid Pengawasan Dinas Dukcapil DKI, Yadi Usmayadi mengatakan, ini bagian dari layanan jemput bola dan sosialisasi bagi warga Ibukota.
"Dalam Binduk, kita memberikan layanan yang terbaik bagi WNI maupun WNA. Bagaimana agar penduduk memiliki kelengkapan administrasi kependudukan
," tandasnya.