You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kecamatan Tanah Abang Tindak Lanjuti Langsung Aduan Warga
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Posko Pengaduan Kecamatan Tanah Abang Tindak Lanjuti Normalisasi Saluran Air

Posko pelayanan pengaduan masyarakat hari Sabtu di kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, hingga kini masih berjalan. Pengaduan yang diterima akan langsung disampaikan ke unit terkait.

Hari ini hanya dua pengaduan, terkait normalisasi saluran di Kebon Melati dan di Benhil yang langsung ditindaklanjuti

Camat Tanah Abang, Dedi Arif Darsonoh mengatakan, hari ini ada dua pengaduan terkait normalisasi saluran air dan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas Sumber Daya Air.

"Hari ini hanya dua pengaduan, terkait normalisasi saluran di Kebon Melati dan di Benhil yang langsung ditindaklanjuti," ujar Dedi, Sabtu (25/8).

Saluran Lingkungan di Petojo Selatan Dinormalisasi

Sementara itu, Pengawas Satgas Sumber Daya Air Kecamatan Tanah Abang, Makmur mengatakan, pengaduan warga soal permintaan normalisasi saluran berada di saluran penghubung Jalan Benhil Raya RW 06, Kelurahan Bendungan Hilir (Benhil) dan di Jalan Sungai Gerong, Kelurahan Kebon Melati yang bermuara di kali Ciragil Bendungan Hilir.

"Langsung kita tindak lanjuti, berupa pengerukan sedimen lumpur di saluran Jalan Sungai Gerong dan normalisasi di Jalan Bendungan Hilir Raya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1078 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1051 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1029 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye926 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye910 personTiyo Surya Sakti