PTSP Kecamatan Kembangan Gelar Pelayanan di Mall Puri Indah
Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, menggelar pelayanan perizinan di Mall Puri Indah, Rabu (29/8). Pelayanan dibuka sejak pukul 10.00 hingga 20.00.
Hingga pukul 18.00 sore tercatat tujuh orang yang mengurus perizinan PTSP. Sedangkan pelayanan Samsat 18 orang
Kepala PTSP Kecamatan Kembangan, Chairul Baihaqi mengatakan, pelayanan di pusat perbelanjaan bertujuan memudahkan warga mengurus sendiri perizinan dan non perizinan.
"Hingga pukul 18.00 sore tercatat tujuh orang yang mengurus perizinan PTSP. Sedangkan pelayanan Samsat 18 orang," ujar Chairul, Rabu (29/8).
PTSP Goes To Mall Kembali DigelarKepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono menambahkan, pelayanan Samsat di dalam Mall bertujuan memberikan sosialisasi kepada masyarakat manfaat dari pajak tersebut.
"Kami juga mengimbau warga membayar pajak sebelum jatuh tempo," tandasnya.