Sekda Minta SKPD dan UKPD Terus Kawal Program OK OCE
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untu terus mengawal program One Kecamatan One Center for Entrepreneurship (OK OCE).
Sekarang sudah online dan ada aplikasinya
Saefullah mengingatkan, SKPD khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) harus membantu warga yang ingin bergabung dengan OK OCE dan memulai usaha.
"Urusan izin-izin bagi usaha mikro kecil seperti, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP) difasilitasi, semakin dipermudah," ujarnya, saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi (Monev) program OK OCE, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/8).
Sandi Ingin Peserta OK OCE Terdaftar BPJS KetenagakerjaanSaefullah menjelaskan, program kewirausahaan dalam upaya penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga tersebut harus menjadi perhatian, termasuk oleh lurah dan camat.
"
Sekarang sudah online dan ada aplikasinya . Kalau ada kesulitan online dibantu," tandasnya.